Rabu, 14 Juni 2023

Kurban; Pengertian, Sejarah, Hukum dan Hikmah Kurban Dalam Islam


Kurban dalam Islam merujuk pada tindakan menyembelih hewan tertentu sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Kegiatan kurban memiliki pengertian, sejarah, hukum, syarat rukun, dan hikmah yang penting dalam konteks agama Islam. Berikut penjelasan singkat mengenai hal-hal tersebut.


1. Pengertian Kurban:

Kurban adalah suatu persembahan hewan tertentu yang diserahkan kepada Allah sebagai bentuk ibadah dalam agama Islam. Kurban dilakukan sebagai wujud pengorbanan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.


2. Sejarah Kurban

Sejarah kurban dalam Islam berakar pada peristiwa Nabi Ibrahim AS yang mendapatkan perintah dari Allah SWT untuk mengorbankan putranya, Ismail AS. Namun, pada saat Nabi Ibrahim bersiap untuk mengorbankan Ismail, Allah SWT menggantikannya dengan seekor domba sebagai pengorbanan. Peristiwa ini menggambarkan kesetiaan, kepatuhan, dan pengorbanan yang tinggi terhadap Allah SWT.


3. Hukum Kurban

Kurban termasuk dalam ibadah sunnah muakkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan dilakukan oleh umat Muslim. Hukumnya adalah sunnah yang sangat ditekankan dan dianjurkan untuk dilaksanakan. Adapun kurban dilaksanakan pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah (bulan haji) setiap tahunnya.


4. Syarat Kurban

Beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kurban antara lain:

a. Hewan yang dikurbankan harus termasuk dalam hewan-hewan kurban yang ditetapkan, seperti sapi, kambing, atau domba.

b. Hewan tersebut harus mencapai usia tertentu, yaitu umur minimal satu tahun untuk kambing atau domba, dan dua tahun untuk sapi.

c. Hewan yang akan dikurbankan harus dalam keadaan sehat dan tidak cacat.

d. Pemilik hewan harus memiliki niat yang tulus untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah melalui kurban.


5. Hikmah Kurban dalam Islam

Kurban memiliki beberapa hikmah yang penting dalam Islam, di antaranya:

a. Pengorbanan dan ketaqwaan: Kurban mengajarkan nilai pengorbanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, mengingat pengorbanan Nabi Ibrahim dan Ismail AS.

b. Solidaritas sosial: Melalui kurban, umat Muslim diajarkan untuk memperhatikan dan membantu sesama yang membutuhkan, terutama dalam membagikan daging kurban kepada fakir miskin.

c. Rasa syukur: Kurban mengingatkan umat Muslim untuk bersyukur atas nikmat Allah dan memperkuat rasa syukur terhadap segala karunia-Nya.

d. Penguatan ikatan sosial: Melalui kurban, hubungan sosial dan kekeluargaan diperkuat karena mendorong kerjasama, kebersamaan, dan saling berbagi di antara sesama Muslim.

e. Penghapusan dosa: Kurban juga diyakini dapat menghapus dosa-dosa sebelumnya dan mendatangkan pahala bagi pelaksananya.


Dalam praktik kurban, penting untuk menjalankan prosedur yang sesuai dengan tuntunan agama dan mengedepankan nilai-nilai kebaikan, keadilan, dan keberkahan.

* Kontributor Kabulkhan 15 Juni 23 ditulis di aula distapang kebumen sambil menunggu acara Sosialisasi pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan kurban 2023

Perbedaan Qurban & Aqiqah

Qurban dan aqiqah adalah dua istilah yang berkaitan dengan praktik pengorbanan hewan dalam agama Islam. Meskipun keduanya melibatkan pengorbanan hewan, terdapat perbedaan dalam tujuan, pelaksanaan, dan waktu pelaksanaannya. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan antara qurban dan aqiqah:


1. Tujuan

* Qurban: Qurban dilakukan oleh umat Muslim pada bulan Dzulhijjah, terakhir dalam penanggalan Hijriah, sebagai bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengenang kisah Nabi Ibrahim yang siap untuk mengorbankan putranya, Ismail, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.

* Aqiqah: Aqiqah dilakukan untuk merayakan kelahiran seorang anak. Aqiqah dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT atas anugerah yang diberikan.

2. Hewan yang dikorbankan:

* Qurban: Dalam qurban, hewan yang biasanya dikorbankan adalah hewan besar seperti sapi, kambing, atau domba.

* Aqiqah: Dalam aqiqah, hewan yang biasanya dikorbankan adalah kambing atau domba. Sebagian agama mengizinkan pengorbanan satu ekor kambing atau domba untuk perempuan yang baru lahir dan dua ekor kambing atau domba untuk laki-laki yang baru lahir.

3. Pelaksanaan:

* Qurban: Qurban dilaksanakan dengan cara menyembelih hewan qurban dengan tata cara yang ditentukan, yaitu dengan menyebut nama Allah dan membagi dagingnya menjadi tiga bagian: satu bagian untuk keluarga yang melakukan qurban, satu bagian untuk kerabat atau tetangga, dan satu bagian untuk orang miskin dan kaum yang membutuhkan.

* Aqiqah: Aqiqah juga dilaksanakan dengan menyembelih hewan aqiqah sesuai dengan tata cara yang ditentukan. Namun, dalam aqiqah, dagingnya biasanya dibagikan kepada keluarga, teman, tetangga, dan orang-orang yang hadir dalam acara aqiqah tersebut.

4. Waktu pelaksanaan:

* Qurban: Qurban dilakukan dalam waktu khusus, yaitu pada sepuluh hari terakhir bulan Dzulhijjah, terutama pada tanggal 10, 11, dan 12 bulan tersebut, dalam penanggalan Hijriah.

* Aqiqah: Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun, jika tidak memungkinkan, aqiqah dapat dilakukan pada hari keempat belas atau kedua puluh satu setelah kelahiran anak.


Itulah beberapa perbedaan antara qurban dan aqiqah dalam praktik agama Islam. Meskipun keduanya melibatkan pengorbanan hewan, tujuan dan waktu pelaksanaannya yang berbeda memberikan makna dan konteks yang berbeda pula dalam masing-masing praktik tersebut.

FIQH KURBAN DAN AQIQAH

 FIQH KURBAN DAN AQIQAH  (Diterjemahkan Dari Kitab Fathul Qarib)  Oleh: Sukabul, S.Sy. (Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Ayah) فَصْلٌ فِي أَحْك...