Selasa, 28 September 2010

SIFAT AL-MA’ÂNI; QUDRAH, IRÂDAH, DAN ‘ILMU


TERJEMAH KITAB UMM AL-BARÂHIN

SIFAT AL-MA’ÂNI; QUDRAH, IRÂDAH, DAN ‘ILMU

Diterjemahkan Guna Memenuhi Tugas Akhir
Madrasah III MDU Putra
PP. An-Nawawi Berjan Purworejo



Oleh; Sukabul
Santri kelas III MDU Putra
PP. An-Nawawi Berjan Purworejo


PP. AN-NAWAWI BERJAN PURWOREJO
2009--2010 M./1430-1431 H

SIFAT AL-MA’ÂNI;
Qudrah, Irâdah, dan ‘ilmu

AL-TAMHÍD

Sifat-sifat wajib bagi Allah yang berjumlah 20 dan terbagi kepada 4 bagian, yaitu sifat nafsiyyah, salbiyyah, ma’âni dan ma’nawiyyah. Syaikh Muhammad Sanusi dalam kitab Umm al-Barâhin juga menyebutkan hal ini.
Adapun sifat ma’âni yang tersebut diatas mencakup 7 sifat yaitu: qudrah, irâdah, ilmu, hayah, sama’, bashor dan kalâm.
Yang dikehendaki oleh mereka para ahli tauhid (mutallimin dari Sunni dan Mu’tazilah) dengan sifat-sifat ma’âni adalah sifat yang wujud atau ada dengan sendirinya baik itu dalam sesuatu yang sifatnya hâdits seperti putih atau hitamnya badan dan ada pada sesuatu yang sifatnya qadîm (dahulu).
Dalam kesempatan kali ini, pembahasan kami hanya mengacu pada tiga dari tujuh sifat yang masuk dalam klasifikasi sifat ma’âni, yaitu sifat qudrah, irâdah, dan ‘ilmu. Insya Allâh.

AL-MABHATS

1. Sifat Qudrah dan Iradah.

(ص) وهي القدرة والارادة المتعلقان بجميع الممكنات.
Kedua sifat ini mempunyai ta’aluq atau berhubungan dengan segala sesuatu yang sifatnya mumkîn.
(ش) يعنى ان القدرة والارادة متعلقهما واحد وهو الممكنات دون الواجبات والمستحيلات الا ان جهة تعلقهما بالممكنات مختلفة.
Qudrah dan irâdah ber-ta’alluq dengan hal yang sama yaitu semua yang mumkîn. qudrah dan irâdah tidak ber-ta’alluq dengan yang wajib keberadaannya dan juga tidak ber-ta’alluq dengan hal yang mustahil adanya. Yang perlu digaris bawahi meskipun kedua sifat ini sama-sama ber-ta’aluq dengan hal-hal yang mumkîn akan tetapi sisi ta’aluq dari keduanya berbeda.
فالقدرة صفة تؤثر فى ايجاد الممكن واعدامه, والارادة صفة تؤثر فى اختصاص احد طرفي الممكن من وجود او عدم أو طول أو قصر ونحوها بالوقوع بدلا عن مقابله.
Ta’alluq dari sifat qudrah dan irâdah dengan yang mumkîn dinamakan ta’alluq ta’tsîr. Meskipun ta’tsîr (konsekuensi) qudrah dan irâdah berbeda, dimana ta’tsîr dari sifat qudrah adalah îjâd (mewujudkan sesuatu) dan i’dâm (meniadakan sesuatu). sedangkan ta’tsîr dari sifat irâdah lebih mengerucut pada spesifikasi (takhshîs) dua sisi dari hal-hal yang sifatnya mumkîn -baik itu ada dan tiada, panjang ataupun pendek dan lain sebagainya.
فصار تأثير القدرة فرع تأثير الارادة اذ لا يوجد مولانا جل وعز من الممكنات او يُعدم بقدرته الا ما اراد تعالى وجوده او اعدامه, وتأثير الارادة على وفق العلم عند اهل الحق.
Dari keterangan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa ta’tsîr dari sifat qudrah merupakan cabang dari ta’tsîr yang ditimbulkan oleh sifat irâdah. Ini suatu yang logis karena Allah swt. sendiri tidak mewujudkan atau meniadakan sesuatu dengan kekuasaannya kecuali apa yang telah dikehendaki-Nya. Ulamâ’ ahl al-haq (ulama’ Sunni) berpendapat bahwa ta’tsîr sifat irâdah harus sesuai dengan sifat ‘ilmu.
فكل ما علم الله تبارك وتعالى أنه يكون من الممكنات أو لا يكون. فذلك مراده جل وعز.
Wal-hâshil, segala sesuatu yang diketahui Allah –tabâraka wa ta’âlâ- ialah sesuatu yang mumkîn atau tidak mumkîn ada. Dan semua itu tentunya berdasarkan kehendak dariNya.
والمعتزلة –قبحهم الله تعالى- جعلوا تعلق الارادة تابعا للأمر فلا يريد عندهم مولانا وجل عز الا ما أمر به من الايمان والطاعة سواء وقع ذلك ام لا.
فعندنا ايمان ابي جهل مأمور به غير مراد له تبارك وتعالى, لانه جل وعز علم عدم وقوعه وكفر أبي جهل منهي عنه وهو واقع بارادة الله تعالى وقدرته.
وعند المعتزلة –قبحهم الله تعالى رأيهم- ايمانه وهو المراد لله تعالى لا كفره. فلزمهم ان يقع نقص فى ملك مولانا جل وعز, اذ وقع فيه على قولهم ما لا يريده تعالى من له ملك السموات والأرض وما بينهما –تعالى الله عن ذلك علوا كبيرا-.
Ulama’ dari kalangan Mu'tazilah –semoga Allah menghinakan mereka- ber-argumentasi dengan membuat komentar bahwa ta’aluq dari sifat qudrah mengikuti suatu perkara. Maka dari itu –masih menurut mereka- Allah ‘azza wa jalla tidaklah menghendaki suatu hal kecuali apa yang telah Dia perintahkan yaitu iman dan taat, baik kedua hal tersebut dapat terealisasi ataupun tidak.
Pendapat tersebut bertentangan dengan apa yang kita yakini, menurut pendapat kita bahwasanya iman Abi Jahl ialah sesuatu yang diperintahkan Allah akan tetapi tidak dikehendaki olehNya. Hal ini dikarenakan bahwasanya Allah ‘azza wa jalla telah mengetahui tidak mungkinnya iman Abi Jahl tersebut bisa terjadi. Kekufuran Abi Jahl ialah sesuatu yang dilarang dan kufur tersebut terjadi dengan kehendak dan kekuasaan Allah.
Menurut mu’tazilah –semoga Allah menghinakan argumentasi mereka- imannya Abi Jahl adalah yang dikehendaki oleh Allah bukan kekufurannya. Berdasarkan pendapat mereka, sudah barang tentu terdapat kekurangan didalam kekuasaan maulâna jalla wa ‘azza. Hal ini dikarenakan berdasarkan ucapan kaum Mu’tazilah tersebut bahwasanya dapat terjadinya sesuatu yang berada dibawah kekuasaan-Nya hal-hal yang tidak dikehendaki oleh Allah ta’âlâ; zdat yang merajai langit, bumi dan setiap sesuatu yang berada diantara keduanya. Sungguh maha luhur Allah dari kekurangan tersebut.
وبالجملة فالمتعلقات عند اهل الحق ثلاثة مرتبة: تعلق القدرة وتعلق الارادة وتعلق العلم بالممكنات. فالاول مرتب على الثاني والثاني مرتب على الثالث.
Secara global, menurut ‘ulamâ’ ahl al-haq terdapat tiga tingkatan ta’alluq, yaitu; ta’alluq al-qudrah, ta’alluq al-irâdah, dan ta’alluq al-‘ilm. Secara sistematis ta’alluq yang disebut awal tingkatannya berada diatas ta’alluq kedua dan begitu juga ta’alluq kedua diatas ta’alluq ketiga.
وانمالم تتعلق القدرة والارادة بالواجب والمستحيل لان القدرة والارادة لما كانتا صفتين مؤثيرين. -ومن لازم الاثر ان يكون موجودا بعد عدم- لزم ان ما لا يقبل العدم اصلا كالواجب لا يقبل ان يكون أثرا لهما, والا لزم تحصيل الحاصل وما لا يقبل الوجود اصلا كالمستحيل لا يقبل أيضا أن يكون أثرا لهما, والا لزم قلب الحقائق برجوع المستحيل عين الجائز
فلا قصور اصلا فى عدم تعلق القدرة والارادة القديمتين بالواجب والمستحيل بل لو تعلقتا بهما لزم حنئذ القصور لانه يلزم على هذا التقدير الفاسد ان يجوز تعلقهما باعدام انفسهما بل باعدام الذات العلية وباثبات الألوهية لمن لا يقبلها من الحوادث وسلبها عمن تجب له وهو مولانا جل وعز.
Sifat qudrah dan irâdah tidaklah ber-ta’aluq dengan sesuatu yang sifatnya wajib dan mustahil, karena qudrah dan irâdah ialah sifat yang mempunyai astar atau konsekuensi, -Salah satu contoh yang pasti ada dari suatu atsar atau dampak ialah terwujudnya sesuatu setelah ketiadaan-. Maka dari itu lazim, bahwa pada dasarnya perkara yang tidak mungkin menerima ketiadaan -seperti yang wajib adanya- tidaklah mungkin menerima atsar dari sifat qudrah dan irâdah. Apabila yang terjadi adalah sebaliknya -menerima atsar- maka dapat dikatakan bahwa itu membuat suatu ketetapan baru dari sesuatu yang telah tetap sebelumnya. Begitu pula dengan sesuatu yang tidak mungkin wujud seperti hal-hal yang mustahil tidaklah mungkin menerima atsar dari kedua sifat Allah tersebut. Dan apabila yang terjadi adalah sebaliknya –yaitu menerima atsar- maka akan terjadi ketidakpastian pada hal-hal yang haq karena kembalinya perkara yang mustahil pada suatu keadaan yang sifatnya jâiz.
Pada dasarnya tidak ada cacat dalam pembahasan ketiadaan ta’alluq sifat qudrah dan irâdah dengan perkara yang wajib dan mustahil. Bahkan andai kata kedua hal yang wajib dan mustahil tersebut ber-ta’alluq dengan sifat qudrah dan irâdah pastinya akan terdapat kecacatan. Karena, berdasarkan pendapat yang fasîd seperti ini memungkinkan meniadakan kedua sifat tersebut (qudrah dan irâdah) bahkan mungkin untuk meniadakan zdat yang maha luhur, menetapkan sifat ketuhanan kepada sesuatu hal yang sifatnya hâdits yang tidak berhak menerimanya, menghilangkan sifat ketuhanan zdat yang berhak akan sifat tersebut yaitu Allah ‘azza wa jalla.
وأي نقص وفساد أعظم من هذا. وبالجملة فذلك التقدير الفاسد يؤدى الى تخليط عظيم لا يبقى معه شيء من الايمان ولا شيء من العقليات أصلا
ولخفاء هذا المعنى على بعض الأغبياء من المبتدعة صرح بنقيض ذلك فنقل عن أبن حزم أنه قال فى الملل والنحل انه تعالى قادر ان يتخذ ولدا اذ لو لم يقدر عليه لكان عاجزا.
Setiap sesuatu yang sifatnya naqs (kurang) dan fasad tentunya lebih besar kecacatannya daripada yang telah disebut awal. Dan secara global pada dasarnya hipotesis yang fasîd tersebut dapat menimbulkan suatu percampuran besar yang tidak dapat diketahui darinya bagian-bagian dari iman dan hal-hal yang sifatnya rasional.
Karena ketidakjelasan makna yang difaham sebagian orang-orang bodoh kalangan ahli bid’ah, kemudian mushonif membuat perbandingan dalam meniadakan naqs dengan me-nuqil ucapan Ibnu Hazm dalam kitab al-Fashl fiy al-Milal wa al-Nahl. Beliau berkata; “bahwasanya Allah ta’âlâ kuasa untuk mewujudkan anak, karena apabila Allah tidak kuasa untuk mewujudkan anak maka Allah ialah sesuatu yang ‘âjiz”.
فانظر اختلال عقل هذا المبتدع كيف غفل عما يلزمه على هذه المقالة الشنيعة من اللوازم التى لا تدخل تحت وهم وكيف فاته أن العجز انما يكون لو كان القصور جاء من ناحية القدرة.
اما اذا كان لعدم تعلق القدرة فلا يتوهم عاقل ان هذا عجز.
Lihatlah kecacatan pemikiran dari orang-orang ahli bid’ah, bagaimana mereka melalaikan sesuatu yang wajib bagi mereka berdasarkan ucapan mereka yang keji berupa ketetapan-ketetapan yang sebenarnya tidak mungkin terlintas dalam persangkaan sekalipun. Dan bagaimana pula mereka melalaikan, tidak terpikir oleh mereka bahwa kedangkalan akal, sifat defisit atau kekurangan itu datang dari sesuatu yang kapasitas kekuasaannya terbatas.
Namun, jika kedangkalan akal, kekurangan itu dikarenakan ketiadaan hubungan atau keterikatan dengan sifat qudrah maka tidak mungkin ada persangkaan bagi orang yang berakal, dimana mereka (‘âqil) bersifat lemah atau tidak berdaya.
وذكر الاستاذ ابو اسحق الاسفراني ان اول من اخذ منه هذا المبتدع وأشباعه ذلك بحسب فهمهم الركيك من قصة ادريس عليه السلام حيث جاء ذا ابليس فى صورة أدم وهو يخيط ويقول فى كل دخلة الابرة وخرجتها سبحان الله والحمد لله جاءه بقشرة بيضة, فقال له الله تعالى يقدر ان يجعل الدنيا فى هذه القشرة فقال له فى جوابه: الله تعالى قادر ان يجعل الدنيا فى سم هذه العبرة ونخس احدى عينيه فصار أعور.
Ustazd Abu Ishaq al-Ashfraniy menyebutkan bahwa orang yang pertama kali mengadopsi pendapat ahli bid’ah dan rekan-rekannya tentang kekuasaan Allah mewujudkan anak ialah dengan berdasarkan pemahaman mereka yang begitu hina tentang kisah nabi Idris ‘alaih al-salâm, dimana saat beliau nabi Idris sedang menjahit datanglah iblis dalam bentuk adam ‘alaih al-salâm. Setiap nabi Idris memasukkan dan mengeluarkan benang beliau selalu berkata; maha suci Allah, segala puji bagi Allah. Iblis datang pada nabi Idris dengan membawa kulit telur dan bertanya pada Idris; apakah Allah sanggup memasukkan dunia kedalam kulit telur ini? Nabi Idris menjawab dengan tegas bahwa Allah mampu untuk memasukkan dunia ke dalam lobang jarum jahit ini dan nabi Idris kemudian menusuk salah satu mata si iblis tersebut dan butalah sebelah matanya.
قال وهذا وان لم يرو عن رسول الله صلى الله عليه وسلم فقد ظهر وانتشر ظهورا لا يرد.
وقد اخذ أبو الحسن الاشعرى من جواب ادريس عليه السلام اجوبة فى مسائل كثيرة من هذا الجنس. واوضح هذا الجواب فقال ان اراد السائل ان الدنيا على ما هي عليه والقشرة على ما هي علية فلم يقل ما يعقل فان الاجسام الكثيرة يستحيل أن تتداخل وتكون فى حيز واحد, وان اراد انه يصغر الديا قدر القشرة ويجعلها فيها ويكبر القشرة قدر الدنيا ويجعل الدنيا فيها فلعُمُرى الله تعالى قادر على ذلك وعلى اكبر منه.
قال بعض المشايخ وانما لم يفصل ادريس عليه السلام الجواب هكذا لان السائل متعنت ولهذا عاقبه على هذا السؤال ينخس العين. وذلك عقوبة كل سائل مثله.
Mengenai kisah diatas Abu Ishaq berkata meskipun kisah nabi Idris ini tidak diriwayatkan dari Rasulullah saw., namun kisah Idris diatas sudah masyhur dan tidak terdapat penolakan terhadapnya.
Abu Hasan al-Asy'ari menggunakan argumentasi Nabi Idris atas iblis diatas untuk menjawab sekian banyak permasalahan yang sejenis. Beliau juga memberikan penjelasan tentang jawaban tersebut apabila seseorang penanya menghendaki jawaban bahwa dunia bisa berada dalam sesuatu dan kulit telur bisa berada dalam sesuatu pula dan penanya tidak mengatakan sesuatu yang mempunyai akal, dan bahwasanya jisim-jisim mustahil untuk bisa dimasukkan dalam satu tempat, dan penanya juga menghendaki semisal bahwa Allah memperkecil dunia menjadi ukuran kulit telur dan Allah menjadikan dunia berada dalam kulit telur tersebut, atau Allah memperbesar kulit telur tersebut sebesar dunia kemudian dunia dimasukkan pada kulit telur tersebut. Maka aku bersumpah demi umurku (kata Abu Hasan al-Asy’ariy) demi umurku, bahwasanya Allah kuasa akan semua itu bahkan hal-hal yang lebih besar dari itu.
Sebagian dari beberapa masyâyîkh mempertegas statemen diatas dengan berkata meskipun nabi Idris ‘alaih al-salâm tidak menjelaskan jawabannya secara terperinci seperti penjelasan diatas hal itu dikarenakan yang bertanya pada Idris jelas-jelas keras kepala, dimana pertanyaannya justru menjadikan nabi idris menyiksanya dengan menusukkan jarum pada matanya. Dan siksaan itu berlaku pula pada mereka pengikut jejak iblis dalam kisah diatas.

2. Sifat ‘Ilmu

(ص) والعلم المتعلق بجميع الواجبات والجائزات والمستحيلات.
(ش) العلم هو صفة ينكشف بها ما تتعلق به انكشافا لا يحتمل النقيص بوجه من الوجوه. فمعنى قولنا المتعلق بجميع الواجبات الى اخره أن جميع هذه الامور منكشفة لعلمه تعالى ومتضحة له تعالى أزلا وأبدا بلا تأمل ولا استدلال اتضاحا لا يمكن أن يكون فى نفس الأمر على خلاف ما علمه عز و جل.
Sifat ‘ilmu ini ialah sifat yang berhubungan dengan semua hal yang sifatnya wajib, jâiz, dan mustahil.
‘Ilmu adalah sifat dimana sesuatu yang berhubungan dengan sifat ini bisa diketahui dengan sempurna (tanpa adanya kekurangan dari berbagai sisi). Makna dari redaksi al-muta’allaq bi jami’ al-munkinat berarti setiap sesuatu dapat diketahui secara sempurna dengan sifat ‘ilmu yang dimiliki Allah ta’âlâ dan jelas bagi Allah -yang tidak mungkin terdapat dalam sesuatu hal berbeda dengan sesuatu yang diketahui oleh-Nya- sejak zaman azali dan selama-lamanya tanpa taammul (proses berfikir) dan istidlal (pencarian dalil atau sesuatu yang menunjukkan).

" والله أعلم "

Jumat, 24 September 2010

Kajian shalat; Fiqh, medis, dan filosofis

Pengertian, Syarat dan Rukun Dalam Shalat (Sekilas Fiqh Tentang Shalat)
Shalat secara bahasa berarti doa. Dan menurut istilah syara’ shalat adalah beberapa pekerjaan dan perkataan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat yang telah dikhususkan.
Shalat yang difardhukan oleh Allah azza wa jalla dalam sehari semalam ada lima waktu. Yaitu berupa shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh. Adapun syarat-syarat wajib shalat sebagaimana yang kami kutip dari Husain al-Ashfahani dalam buku karyanya yang merupakan sebuah komentar terhadap kitab Taqrib karya Qadhi Abu Sujak, disebutkan ada 3 macam yaitu Islam, Baligh, dan Berakal. Adapun syarat-syarat shalat itu sendiri ada 5 macam yaitu: bersuci dari hadats, menutup aurat (bagian tubuh yang dilarang syara’ untuk diperlihatkan didepan umum karena besar kemungkinan akan memancing nafsu syahwat lawan jenis. Dan tentunya hal ini sudah masuk klasifikasi maksiat), tempat suci, mengetahui masuknya waktu dan menghadap kiblat.
Masih dalam sumber yang sama disebutkan pula rukun-rukun shalat, yaitu: niat, berdiri jika kuasa, takbirotul ihram, membaca fatihah, rukuk, tuma’ninah, bangun dari sujud, I’tidal, tuma’ninah dalam I’tidal, sujud, tuma’ninah dalam sujud, duduk tahiyat akhir, tasyahud akhir, shalawat kepada nabi, dan salam pertama.

Tinjauan Filosofis dan Medis Tentang Shalat
Shalat wajib sangat terikat dengan waktu. Allah Swt. Berfirman:
               •      • 
Maka apabila kamu Telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu Telah merasa aman, Maka Dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. QS. Al-Nisa’ 103
Waktu disini memiliki ketentuan khusus sehingga akan memunculkan beragam pertanyaan. Mengapa kelima waktu itu yang menjadi pilihan? Apa rahasia dibalik itu?
Dengan ditentukannya waktu akan menjadi ibadah yang membutuhkan kedisiplinan. Shalat dilakukan pada interval waktu yang teratur sepanjang hari. Waktu pelaksanaannya sudah ditentukan berdasarkan peredaran matahari.
Al-Bujairami seorang pakar fiqh yang hidup di abad ke-13 H. berusaha menguak makna filosofis dari waktu shalat. Menurutnya waktu-waktu yang telah ditentukan Allah memiliki keistimewaan . waktu-waktu tersebut mengingatkan kita pada fase-fase kehidupan yang pasti dilalui oleh manusia. Terbitnya matahari sebagai symbol waktu kelahiran. Waktu naiknya matahari sebagai symbol tumbuh berkembangnya manusia. Waktu berikutnya adalah bertenggernya matahari dipuncak cakrawala. Ia menggambarkan manusia dikala muda dimana dapat memuaskan segala hasratnya, seperti matahari yang terpuaskan karena bisa membagi secara sempurna pancaran sinarnya. Bergeser dari puncak langit adalah gambaran dimana setiap manusia pasti akan berubah menjadi tua dan lemah. Demikian ini adalah waktu ashar, waktu diamana matahari bergerak menuju kematian.
Setiap yang hidup pasti akan mengalami apa yang disebut kematian. Jika matahari pernah terbit, maka tentunya ia juga akan terbenam. Demikian manusia yang pernah terlahir niscaya juga akan tertanam (terkubur). Demikianlah waktu maghrib mengingatkan kita pada kematian. Hancur dan musnahnya jasad dalam kubur dalam kubur adalah puncak dari hancurnya segala sesuatu yang bercirikan materi. Demikian juga waktu hilangnya mega merah ia menjadi perlambang bagi keberadaan matahari.
Al-hasil suatu momen yang penuh makna tidak akan segera sirna jika diikat dengan ceremonial tertentu. Demikian pula untuk mengingat makna filosofis waktu-waktu diatas diharapkan pengerjaan shalat dapat menjadi pengingat terhadap siklus kehidupan manusia sehingga setiap manusia diharapkan akan sadar bahwa dirinya esok akan mengikuti ketentuan waktu.
Jika al-Bujairami berusaha mengungkap dari sisi filosofis waktu shalat, maka para pakar kesehatan muslim berusaha melihat dari segi keilmuan yang mereka geluti.
1. Waktu Shalat Subuh
shalat subuh dilaksanakan sebelum terbitnya matahari, yaitu disaat udara masih bersih, jernih dan segar. Disisi lain kondisi badan masih dalam kondisi lemah karena dipengaruhi suasana tidur. Menurut ibnu hajar al-haitami suasana demikian sangat sesuai dengan jumlah rakaat shalat subuh yang hanya berjumlah dua. Hal ini menurutnya merupakan bentuk kemurahan Allah pada hambanya. Dalam udara yang masih bersih, segar dan jernih di pagi hari kadar ozon (03) yang berguna untuk mendorong pengaktifan susunan syaraf, fungsi hati, serta peningkatan otot-otot. Kemudian secara perlahan, kadarnya akan semakin berkurang memasuki waktu dhuha (waktu sekitar jam 7an) sehingga kadar hormone kortison juga menurun.
Pada bahasan diatas tentunya rugi jika kita sia-siakan waktu tersebut. Sebaliknya jika seseorang memperpanjang waktu tidurnya terdapat efek buruk bagi tubuh. Yakni munculnya penyakit jantung. Pagi hari merupakan waktu yang penuh dengan berkah untuk kita beraktifitas. Nabi bersabda:
“ berangkatlah pagi-pagi untuk mencari rizkidan segala kebutuhan. Sesungguhnya berangkat dipagi hari dipenuhi dengan keberkahan dan kesuksesan. HR. Tabrani no. 7.457.”
Nabi juga mendoakan umatnya yang bangun dipagi hari yang artinya:
“ ya Allah, berkahilah umatku diwaktu pagi mereka. HR. Abu dawud no. 2.608”
2. Waktu Shalat Zduhur
shalat zduhur dilakukan pada waktu matahari panas dan terik di siang hari. Pada waktu itu, kondisi tubuh mulai merasakan letih. Dengan melaksanakan shalat zduhur, maka seseorang telah melaksanakan beberapa hal yang penting. Diantaranya:
a. penenangan diri setelah melaksanakan shalat
b. penenangan rasa tegang yang ditimbulkan dari rasa lapar. Hal ini dikarenakan kebutuhan biologis tubuh menuntut tambahan energi (makan). Maka akan terjadi ketegangan akibat rasa lapar tersebut.
3. Waktu Shalat Ashar
waktu sore hari merupakan waktu yang berat bagi tubuh. Kebanyakan penderita jantung mengalami peningkatan penyakit pada waktu ini. Jam kerja pada sore hari mulai berakhir dan kondisi tubuh pun mulai lelah karena di pengaruhi kepenatan dan keletihan. Dengan menjalankan shalat ashar seseorang telah menghentikan aktivitasnya dengan menjalankan shalat ashar untuk menenangkan diri. Hal ini dapat menghindari dari berbagai efek buruk bagi tubuh dikarenakan keletihan dan kepenatan setelah banyak beraktifitas.
4. Waktu Shalat Maghrib
pada waktu ini hormone kortison sebagai zat aktif yang berfungsi untuk menambah keaktifan tubuh mulai melemah sebaliknya hormone melatonim (hormone keremajaan) meningkat karena mulai masuknya waktu gelap. Sehingga timbul rasa kantuk dan malas. Sejenak perlu diadakan gerakan-gerakan untuk pemanasan agar tubuh kita tidak terlalu lemas. Dan shalat inilah yang paling tepat dilhat dari pengaruh-pengaruh positif bagi tubuh dalam gerakan-gerakan shalat yang insya Allah akan kami terangkan kemudian.
5. Waktu Shalat Isya
waktu isya merupakan waktu perpindahan dari waktu yang penuh dengan kegiatan ke waktu istirahat. Produksi hormone melatonim mencapai sempurna pada waktu ini.
Keserasian lima waktu ini dengan perubahan biologis yang penting bagi tubuh. Menjadikan shalat lima waktu membawa dampak positif bagi tubuh manusia.

Hikmah Sebagian Rukun Shalat
Shalat lima waktu sebagai tatacara beribadah yang diperintahkan secara langsung oleh Allah dalam peristiwa isra’ mi’raj banyak sekali manfaat dan menyimpan berbagai keistimewaan yang baru diungkap baru-baru ini bersamaan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika dulu ulama’ memahami arti shalat dari sisi filsafatnya maka sekarang telah berkembang pemahaman shalat dari sisi lain diantaranya medis. Setiap bagian rukun shalat memiliki efek positif bagi tubuh manusia. Dengan dua sudut pandang ini kita berharap menemukan wajah lain dari ibadah berupa shalat yang diwajibkan oleh Allah kepada kita.
1. niat
dalam kajian fiqh terdapat perbedaan dalam memposisikan niat dalam shalat. Apakah ia termasuk syarat atau rukun shalat. Tentunya untuk kali ini tidak akan kami ulas bahasan niat dalam tinjauan fiqh. Yang perlu digaris bawahi dalam kajian fan ini niat tetap diposisikan sebagai hal yang penting dalam ibadah. Nabi bersabda:
“segala sesuatu tergantung dengan niatnya…al-hadits”
Terdapat pula adigium pakar fiqh berupa “maksud lafaz tergantung pada yang melafalkannya.”
Secara filosofis niat adalah symbol dari harapan, tujuan hidup, dan cita-cita yang tinggi. Harapan merupakan modal utama dalam mengarungi bahtera kehidupan yang semakin terjal ini.
2. berdiri
berdiri selama beberapa waktu dalam shalat menjadi gerakan yang positif bagi kesehatan tubuh. Disaat berdiri, seluruh system syaraf yang ada pada manusia tertuju pada satu titik yaitu otak. Semuanya menjadi satu kesatuan untuk melakukan konsentrasi. Disaat itulah beban yang dirasakan oleh tubuh akan hilang. Punggung dalam keadaan lurus yang menyebabkan bentuk postur tubuh yang ideal. Disamping itu seluruh komponen dalam tubuh akan bekerja dengan normal.
3. Rukuk
Membungkuk dalam beberapa tradisi merupakan wujud penghormatan. Dalam suatu riwayat, perintah Allah terhadap malaikat dan iblis untuk bersujud kepada nabi Adam ditafsirkan dengan cara membungkuk kepada nabi Adam.
Next…. Langsung pada tinjauan medis
Posisi rukuk yang ideal adalah ketika tubuh membentuk sudut yang lurus dengan kedua kaki berdiri tegak, punggung dalam keadaan lurus tidak membungkuk, sementara leher tetap sejajar dengan badan, kecondongan badan tidak bertumpu pada pergelangan tangan maupun kedua sendi pergelangan tangan. Dari posisi yang begitu sempurna , menyebabkan jantung sejajar (horizontal) dengan pembuluh darah yang sebelumnya posisinya lebih rendah. Hal ini sangat bermanfaat untuk:
a. memudahkan aliran darah kedalam jantung
b. jantung akan lebih bebas menarik aliran darah tanpa ada gangguan gravitasi
c. pemompaan darah yang maksimal dari urat dalam rongga perut menuju jantung.
Bahkan, posisi ini akan membantu memperlancar aliran darah dan getah bening ke leher karena sjajar dengan letak bahu dan leher.
4. Sujud
Dalam sujud, menempatkan posisi yang paling rendah juga akan membantu sesorang untuk merendahkan diri dihadpan Allah. Jika rukuk dan sujud tidak sempurna, maka dapat dikatakan jiwa kita belum mencapai ketundukan dan kerendahan sebagaimana yang diharapkan.artinya akan semakin jauh untuk meraih kesempurnaan shalat, yaitu merasa kyusuk, tunduk, rendah, dan tenang dihadapan sang pencipta.
Menurut sebuah penelitian sujud memiliki beberapa manfaat diantaranya: pertama, dengan membengkokkan ke dua lutut saat sujud dapat mencegah kejang/kaku pada ke dua lutut. Kedua, posisi badan membungkuk ke depan dan peletakan dahi diatas tanah sangat membantu proses pemijatanpada perut dan pencernaan sehingga dapat menguatkan persendian serta menempatkan rahim pada posisi sebenarnya (bagi wanita) yang sangat berguna untuk mencegah kelainan dan kerusakan. Ketiga, menguatkan serta mengaktifkan pembuluh darah. Ke empat, merperkuat dan memperbesar otot-otot, baik otot paha , dada maupun betis serta membantu sirkulasi darah keseluruh tubuh untuk mencegah wasir. Kelima, memperkuat dinding perut dan membangkitkan gerakan usus. Ke enam, mencegah penyakit lambung yang disebabkan pengerutan otot-otot dan garakan diafragma (sekat badan antara perut dan badan). Ketujuh, mengeluarkan ingus dan nanah dari paru-paru, dan lainnya.
5. Salam
Gerakan salam merupakan penutup shalat dengan memalingkan kepala ke samping kanan dan kiri sangat berguna untuk menguatkan otot-otot leher. Gerakan ini juga akan membantu mempercepat aliran getah bening dari leher kejantung. Getah bening ini berperan pentingdalam system kekebalan tubuh.
Relaksasi otot disekitar leher dan kepala dapat menyempurnakan aliran darah dikepala. Gerakan ini dapat menegah sakit kepala dan menjagah kekencangan kulit wajah.

Efek Positif Shalat Bagi Beberapa Penyakit
1. Varises
Varises merupakan penyakit yang hanya menyerang manusia. Menurut penelitian medis sampai saat ini belum ditemukan factor yang dianggap sebagai penyebab utama timbulnya penyakit ini. Namun setidaknya ada 6 faktor yang menjadi penyebab timbulnya penyakit ini. Yaitu factor keturunan, pola makan dan jenis makanan, berdiri terlalu lama, kegemukan, gangguan pada sirkulasi darah dan gangguan hormon.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan dr. taufik ulwan, shalat ternyata dapat mencegah penyakit varises. Survey membuktikan bahwa 10% penderita varises merupakan orang-orang yang rajin mengerjakan shalat sedang penderita yang tidak melaksanakan shalat mencapai 90%. Menurutnya hal ini dikarenakan berbagai sebab diantaranya: Pertama, gerakan shalat yang istimewa mampu memperkecil tekanan pada dinding-dinding yang lemah bagi urat-urat kaki bagian luar. Kedua shalat sangat berperan memperlancar aliran darah sehingga akan memperkuat dinding urat nadi yang lemah.
2. penyakit tulang
gerakan-gerakan shalat sangat berguna sebagai terapi pengobatan natural bagi penderita penyakit pada punggung, kedua lutut dan leher.
3. meningkatkan kinerja otak
setelah dilakukan berbagai penelitian ditemukan bahwa dengan melakukan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak akan menerima pasokan darah yang banyak. Pada saat sujud posisi jantung berada diatas kepala yang memungkinkan darah mengalir secara maksimal kedalam otak. Dan itu artinya otak mendapatkan banyak supply darah yang kaya akan oksigenuntuk memacu kerja sel-selnya. Dengan rutinitas dalam menjalankan shalat dapat membuat otak bertambah cerdas.

Penutup
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa shalat yang bernilai ibadah juga membawa dampak positif bagi kesehatan tubuh dan pikiran. Dengan gerakan-gerakannya yang istimewa tersebut shalat tidaklah beresiko mencederai tubuh. Bahkan, menyehatkan tubuh.
Selain itu dalam tinjauan filosofis tentunya dengan shalat kita bisa bersikap arif dan bijak dalam mensyukuri nikmat Allah azza wa jalla.

KILAS SEJARAH DINASTI UMAYAH

Dinasti Bani Umayah adalah sebuah dinasti yang berkuasa dalam dunia Islam dari tahun 661 hingga 750 M. Dinasti ini didirikan setelah kematia...