Jumat, 16 Juni 2023

Hadis Sebagai Sumber Hukum ke-2 Dalam Islam

Hadis sebagai sumber hukum Islam adalah istilah yang merujuk pada perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi Muhammad SAW yang disaksikan dan diriwayatkan oleh para sahabatnya. Hadis berfungsi sebagai penjelas dan contoh konkret tentang bagaimana Al-Quran harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini adalah beberapa aspek terkait hadis sebagai sumber hukum Islam:


  1. Pengertian Hadis

Hadis adalah semua perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi Muhammad SAW yang disaksikan oleh para sahabatnya dan diriwayatkan secara tertulis maupun lisan. Hadis berfungsi sebagai sumber hukum Islam yang memberikan panduan dalam beragam aspek kehidupan.


  1. Dasar Legitimasi

Legitimasi hadis sebagai sumber hukum Islam berdasarkan keyakinan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah SWT dan wahyu yang diwahyukan kepadanya tidak hanya berupa Al-Quran, tetapi juga melalui perkataan dan perbuatannya. Para sahabat Nabi menjadi perantara dalam mentransmisikan hadis-hadis tersebut kepada generasi selanjutnya. 

Banyak ayat Al-Qur’an yang menyuruh umat mentaati Rasul. Ketaatan kepada rasull sering dirangkaikan dengan keharusan mentaati Allah. seperti yang tersebut dalam surat An-Nisa: 59 yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), Bahkan dalam tempat lain Al-Quran mengatakan bahwa orang yang mentaati Rasul berarti mentaati Allah, sebagaimana tersebut dalam surat An-Nisa: 80 yang artinya: Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati Allah. dan Barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), Maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.


  1. Pembagian Hadis: Hadis diklasifikasikan berdasarkan keabsahannya. Terdapat beberapa kategori hadis, antara lain:

  1. Hadis Sahih: Hadis yang memiliki sanad dan matan yang otentik dan dapat dipercaya.

  1. Hadis Hasan: Hadis yang memiliki sanad yang baik, tetapi ada sedikit kelemahan dalam matannya.

  2. Hadis Dhaif: Hadis yang memiliki kelemahan dalam sanad atau matan sehingga tidak dianggap sepenuhnya dapat dipercaya.

  3. Hadis Maudu': Hadis palsu atau dibuat-buat, baik dalam sanad maupun matannya.

  1. Kedudukan Hadis dalam Tertib Sumber Hukum Islam

Al-Quran dianggap sebagai sumber hukum utama dalam Islam, sedangkan hadis merupakan sumber hukum tambahan yang mendetail dan menjelaskan ajaran Al-Quran. Hadis memberikan petunjuk praktis dalam memahami dan mengimplementasikan ajaran Islam dalam berbagai konteks kehidupan.


  1. Fungsi Hadis

Hadis memiliki beberapa fungsi penting dalam Islam, antara lain:

  1. Menjelaskan ajaran Al-Quran secara lebih rinci dan praktis.

  2. Mengklarifikasi dan memberikan penjelasan terhadap masalah-masalah hukum yang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Quran.

  3. Memberikan contoh teladan dalam menjalani kehidupan sehari-hari berdasarkan praktik Nabi Muhammad SAW.

  4. Membantu menjaga keutuhan dan kontinuitas ajaran Islam dari generasi ke generasi.

  1. Hubungan Hadis dengan Al-Quran

Al-Quran dan hadis saling berkaitan dan komplementer satu sama lain. Hadis memberikan penjelasan dan contoh konkret tentang implementasi ajaran Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Hadis juga digunakan untuk memahami konteks dan maksud dari ayat-ayat Al-Quran yang terkadang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.


Dalam Islam, kajian dan pembahasan hadis sebagai sumber hukum sangat penting. Para ahli hadis, ulama, dan cendekiawan terus melakukan penelitian, analisis, dan penafsiran hadis untuk menjaga keautentikan dan keakuratan hadis sebagai sumber hukum Islam.


* By Kabulkhan

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KILAS SEJARAH DINASTI UMAYAH

Dinasti Bani Umayah adalah sebuah dinasti yang berkuasa dalam dunia Islam dari tahun 661 hingga 750 M. Dinasti ini didirikan setelah kematia...